JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa angkat bicara soal pengakuan mengejutkan Linda Pujiastuti alias Linda cepu yang mengaku sebagai istri sirinya.
Hal itu diutarakan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
(Baca juga: Linda: Saya Istri Sirinya Teddy Minahasa!)
"Saya bantah. Itu (soal istri siri) bohong Yang Mulia," tegas Teddy di PN Jakarta Barat.
Teddy juga meminta waktu tambahan kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan sanggahan atas keberatan Linda di persidangan.
Saat mendengar permohonan sanggahan itu, Tim penasihat hukum Linda sempat menyampaikan keberatan.
"Keberatan Yang Mulia. Sudah selesai Yang Mulia," kata anggota tim penasihat Hukum Linda.
Teddy juga tetap berusaha meminta waktu tambahan kurang dari dua menit kepada Majelis Hakim. Mendengar permohonan itu, Majelis Hakim pun memgabulkannya.
"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?' ," ujarnya.
Meski membantah soal istri siri, tapi Teddy tak membantah mengenai tidur bersama, sebagaimana yang sebelumnya diungkapkan Linda.
Dalam keterangan Linda sebelumnya, dirinya mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa. Bahkan, Linda pernah tidur bersama Teddy di dalam kapal.
Sekadar diketahui, pengakuan Linda bermula ketika Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih memberikan kesempatan kepada Linda untuk menanggapi kesaksian yang disampaikan Teddy yang mangatakan apa yang dilakukannya selama ini terkait jual beli narkoba adalah untuk menjebak Linda.