"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy.
BACA JUGA:Dody : Bohong, Teddy Minahasa Tak Pernah Bicara soal Penjebakan Linda
Hakim Jon pun mempersilakan Teddy Minahasa duduk di samping tim kuasa hukumnya untuk mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Teddy didakwa menerima uang SGD27.300 atau Rp300 juta dari hasil jual beli sabu sitaan Polres Bukittinggi. Dakwaan itu dibacakan JPU dalam sidang dakwaan yang digelar di PN Jakarta Barat pada Kamis 2 Februari 2023.
(Arief Setyadi )