Polisi Sebut Mario Berikan Keterangan Bohong saat di BAP

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 18:12 WIB
Mario Dandy (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memberikan sejumlah keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap David. Pada awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian, namun pada BAP terbaru Mario merencanakan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, apa yang disampaikan dari pelaku berbeda. Fakta tersebut setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.

"Ada keterangannya bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

 BACA JUGA: Masih di Bawah Umur, Kekasih Mario Tak Boleh Disebut Tersangka

"Di awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital kami temukan bahwa dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru. Alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.

"Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," jelasnya.

 BACA JUGA: Shane Sebut Mario Curhat Kekasihnya Digituin oleh David

Atas penyataan bohong tersebut polisi melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Hengki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya