Miris, Pelajar SMA Ini Jadi Pengedar Sabu

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 12:38 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

KENDARI - Seorang pelajar berinisial MRA alias G (17) ditangkap polisi usai tertangkap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, bahwa MRA ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Amebekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/2/2023).

“MRA alias G yang merupakan pelajar itu ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya seperti dilansir dari Antara.

 BACA JUGA: Bawa Sabu saat Naik Mobil Travel, Pria Ini Ditangkap Polisi

Orang nomor satu di Polres Konawe itu mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha kerap terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Konawe dengan cara pengamatan dan pembuntutan,” ujarnya.

Usai diselidiki, lanjut AKBP Ahmad Setiadi, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ditemukan satu sachet yang terbungkus pipet yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat 0,33 gram dan satu sachet lainnya juga berisi diduga sabu-sabu seberat 0,80 gram,” jelasnya.

 BACA JUGA:Peredaran 277 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Berhasil Digagalkan Polisi!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya