PALEMBANG - Aldi Darwinsyah (22) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang diringkus polisi setelah beberapa hari sebelumnya melakukan aksi penodongan.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan bahwa aksi pencopetan dilakukan tersangka di Jalan Mayor Zen Simpang Tiga RM. Palapa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang terhadap seorang wanita, Audia Faradisa (20).
BACA JUGA:TNI AD Bakal Kejar KKB Pelaku Penyerangan di Yahukimo
"Kejadian berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya berhenti di sekitar TKP karena hendak putar balik," ujar AKP Dwi Angga Cesario, Kamis (2/3/2023).
Saat korban sedang berhenti tersebut, lanjut AKP Dwi, tersangka bersama temannya yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah sebelah kiri.
BACA JUGA:Imbas Gaya Hidup Mewah Rafael dan Eko, Jokowi Minta Menteri Disiplinkan Bawahan
"Tersangka langsung mengambil satu unit handphone milik korban yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Lalu, tersangka dan temannya kabur melarikan diri," jelasnya.