PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Hakimnya Tak Profesional, Layak Dipecat!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 07:37 WIB
Prof Jimly/Okezone
Share :

Oleh karena itu kata dia, Hakim PN Jakpus tidak berwenang untuk memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

“Kalau amar putusannya mengubah jadwal tahapan yang bisa berdampak atau tidak pada penundaan pemilu, tetap bukan kewenangan Pengadilan Perdata untuk memutuskannya,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya