Mantan Pendamping PKH Diduga Selewengkan Bansos Rp221 Juta

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 11:41 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

MALANG - Mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 221 juta. Besaran anggaran tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang dari pendamping PKH Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Nilai kerugian itu juga sudah dibenarkan oleh pelaku, dalam pemeriksaan kami," ungkap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti dikonfirmasi pada Jumat (3/3/2023).

Penyelewengan itu dilakukan pelaku sejak 2017 hingga 2022. Di mana nilai kerugian dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, tetapi ia tak mengingat pasti nominal dari kerugian dari dana PKH dan BPNT yang diselewengkan oleh oknum mantan pendamping PKH ini.

"Dana itu seharusnya disalurkan kepada 16 dari 20 penerima manfaat yang didampingi oleh pelaku. Tapi oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.

Modusnya, pelaku menguasai ATM milik penerima manfaat, dengan alasan akan mengambilkan bantuan apabila sudah ditransfer.

"Tapi setelah cair tidak disalurkan oleh pelaku. Sedangkan data yang dilaporkan kepada pemerintah oleh pelaku dibuat fiktif," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya