Sejauh ini pihaknya telah melakukan audit internal dan bakal melaporkannya ke Satreskrim Polres Malang untuk barang bukti penyelidikan. "Insya Allah minggu ini sudah final proses penyusunannya, dan akan dilaporkan ke Polres Malang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana bansos PKH oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. Polisi sendiri telah memeriksa 40 saksi, termasuk teman-teman terduga pelaku penyelewengan, Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku.
Beberapa barang bukti juga telah diamankan di antaranya dokumen - dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT. Polisi telah memeriksa keterangan ahli perbendaharaan negara untuk mengungkap kasus ini.
(Angkasa Yudhistira)