Tak Ajukan Banding, Putusan Tiga Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dinyatakan Inkrah!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 07:27 WIB
Arif Rachman Arifin. (Foto: Ari Sandita)
Share :

Sedangkan Arif Rachman, divonis penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider penjara tiga bulan. Sama hal dengan kawannya, vonis Arif lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya