Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban harus dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban menderita delapan tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa pada hari Minggu 5 Maret 2023, siang, di Desa Touliang Oki.
(Angkasa Yudhistira)