KPU Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, KY Kawal Proses Hukum

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 08:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Tak terima dengan keputusan tersebut, KPU pun berencana untuk mengajukan banding. Keputusan itu dinilai melanggar UUD 1945, di mana di dalamnya disebutkan bahwa Pemilu berlangsung selama lima tahun sekali.

 Baca Berita Selengkapnya: KY Kawal Banding KPU Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya