Ia menyebutkan, Partai Perindo tegas melawan korupsi di Indonesia. Karena itu, narasi yang dibangun channel tersebut sangat menyesatkan.
Pihak Bareskrim telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo. Penyidik juga telah menerima barang bukti dari laporan itu.
"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan juga download dari kanal dan juga pembanding video pembanding dari cuplikan apa yang ada dikanal itu. Itu kan ngambil cuplikan dari video lain. Kita sampaikan video asli yang dicuplik dari mana saja itu aja," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)