Korupsi Dana Desa hingga Sebabkan Kerugian Rp900 Juta, Mantan Kades Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 12:10 WIB
Korupsi dana desa, mantan kades di Tanjab Barat, Jambi, ditangkap. (Ist)
Share :

"Penahanan tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Atas pebuatannya, tersangka diancam 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya