GEORGIA – Protes para pengunjuk rasa yang menggelar demonstrasi terkait undang-undang bergaya Rusia yang kontroversial, kian memanas di Georgia.
Seperti diketahui, undangundang bergaya Rusia yang kontroversial ini nantinya akan mengklasifikasikan kelompok non-pemerintah dan media sebagai "agen asing" jika mereka menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar negeri.
Pada Rabu (8/3/2023) malam, polisi memukul mundur pengunjuk rasa yang merobohkan penghalang logam di luar parlemen. Massa diperintahkan untuk bubar dan beberapa orang terluka.
Menanggapi hal ini, dalam sebuah pernyataan, Amerika Serikat (AS) menyatakan solidaritas dengan para pengunjuk rasa dan meminta pemerintah Georgia untuk mengizinkan demonstrasi damai.
BACA JUGA:
"Kami mendesak pemerintah Georgia untuk menghormati kebebasan berkumpul dan melakukan protes damai," kata juru bicara departemen luar negeri Ned Price kepada wartawan, dikutip BBC.
"Kami mendukung rakyat Georgia dan aspirasi yang mereka miliki,” lanjutnya.
Dukungan juga datang dari Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. Dia memberikan dukungan sepenuhnya untuk rakyat Georgia.