BATANGHARI - BRI Cabang Muarabulian, Jambi, telah memecat N (33) mantan karyawan di devisi tellernya setelah diduga menggelapkan uang miliaran rupiah milik nasabah.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Muarabulian Reza Bondan mengatakan bahwa BRI telah melakukan PHK terhadap pekerja yang terlibat, serta melaporkan dan memproses perbuatannya secara hukum.
"BRI melaporkan kasus ini ke ranah hukum sebagai bagian dari komitmen BRI dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
Baca juga: Mantan Teller Bank Nekat Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp1,535 Miliar
"Oleh karenanya, BRI mengapresiasi tindak lanjut yang cepat oleh pihak berwajib atas pelaporan yang diajukan BRI," kata Reza.
Baca juga: BRI Mulai Salurkan KUR Rp12 Triliun untuk Maret 2023
Ia menambahkan bahwa BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan," tuturnya.