Kakek 70 Tahun Tewas Terkena Jebakan Listrik Babi Hutan, 3 Orang Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 22:30 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

"Setelahnya ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang. Melihat hal tersebut, ketiga tersangka langsung melarikan diri ke Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya