JAKARTA - Seorang pengendara motor wanita meninggal dunia usai terserempet Transjakarta di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, (13/3/2023) pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menyebutkan, wanita itu tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka-luka dan patah kaki.
“Akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat NRKB B 4221 FVJ saudari Diana Puspita Sari mengalami luka di kaki sobek patah dan meninggal dunia di TKP,” kata Purwanta dalam keterangannya.
Purwanta, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor itu melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Letjen Suprapto. Namun, korban memasuki jalur Transjakarta di dekat Gereja St Paskalis.
Kemudian, bus Transjakarta NRKB B 7536 IX melaju dari belakang dan menyerempet korban tersebut.
“Diduga kendaraan sepeda motor Honda Beat NRKB B 4221 FVJ kurang hati-hati berpindah jalur ke kanan untuk masuk ke jalur busway,” tuturnya.
Purwanta melanjutkan, jenazah korban yang diketahui warga Kampung Babakan Poncok, Sukawangi, Bekasi itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
(Erha Aprili Ramadhoni)