JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Herlina Yulianti Azis mengatakan perempuan yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual harus berani speak up atau bicara.
Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia masih menganggap menjadi korban kekerasan merupakan aib.
"Sudahi seperti itu, jangan takut untuk melapor kalau terjadi sesuatu," kata Herlina dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak', Senin (13/3/2023).
Herlina menambahkan, enggannya perempuan untuk melapor juga didorong rasa takutnya terkait laporannya akan diproses pihak berwajib atau tidak. "Kalau seandainya saya (korban) lapor ke Polisi apakah akan ditanggapi, itu ada satu hal seperti itu," ujarnya
Selanjutnya, rasa takut untuk melapor pada korban kekerasan keluarga juga perihal keluarga.
"Seandainya saya lapor bagaimana dengan keluarga saya, bagaimana dengan keluarga suami saya itu yang paling sering perempuan kalau terjadi sesuatu itu takut untuk mengungkapkan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)