Diperiksa Besok, Akankah Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo?

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 07:01 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Termasuk kepada Menkominfo Johnny G Plate (JP) yang sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali.

Bahkan, ia akan kembali diperiksa Kejagung pada Rabu 15 Oktober 2023. Surat pemanggilan terhadap Johnny G Plate juga sudah dilayangkan.

"Maka pada hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).

Soal kemungkinan Johnny G Plate jadi tersangka, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi tak menutupnya karena semua masih dalam proses pendalaman.

"Terkait kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, adik Johnny G Plate, yakni GAP (Gregorius Alex Plate) juga masih dalam penyidikan Kejagung. Ia baru mengembalikan uang Rp534 juta. Uang itu diduga terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

"Terkait adiknya (GAP), untuk sampai saat ini baru 500 (juta) sekian dan penyidikan ini masih berjalan terus, jadi ditunggu saja. Yang diserahkan kepada kami dalam bentuk rupiah saja," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya