Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Sudah Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 15:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

Di sisi lain, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Empat tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya