Polres Jakbar Akan Rilis Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Hari Ini

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 07:28 WIB
Ajudan Pribadi (Foto: istimewa)
Share :

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," jelas Andri Kurniawan.

Sementara itu, untuk kasus tersebut pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya