Terungkap! Linda Sebut Irjen Teddy Minta Fee Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 20:09 WIB
Irjen Teddy Minahasa (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengklaim bahwa Teddy meminta fee sebesar Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan. Linda juga mengaku pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Hal tersebut disampaikan Linda dalam lanjutan sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba awalnya bertanya tentang pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" ujar Adriel dengan nada bertanya kepada Linda.

"Ke pabrik sabu," kata Linda menjawab pertanyaan Adriel Viari Purba.

"Hah?" tanya Adriel dengan nada kaget.

"Pabrik sabu," kata Linda lagi mengulang kalimatnya untuk mempertegas jawabannya.

"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini 'Kamu kenal nggak sama bandar disana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," ungkap Linda.

"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim kesini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy," paparnya.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel.

"Pabrik sabu," jawab Linda.

"Namun berbeda dengan Laut China Selatan, kan Pak Teddy Minahasa mau menangkap 2 ton sabu," ucap Adriel.

"Betul," kata Linda.

"Yang di Taiwan? Yang di Taiwan kalau mereka deal harga. mau meloloskan? Bisa dikatakan meloloskan?" tanya Adriel lagi.

"Betul," ucap Linda singkat.

"Berapa ton sabu?" tanya Adriel kesekian kalinya.

"Kalau 1 ton pak teddy mintanya Rp100 miliar karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi," ungkap Linda.

"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" ucap Adriel.

"Saya pergi berdua saja dengan pak Teddy dengan orang disana," aku Linda.

"Bisa ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.

"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan pak Teddy Minahasa," pungkas Linda.

Sebagaimana diketahui Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya