Aksi bejat terlapor SD terbongkar setelah korban NA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, EM. Laporan korban dengan Nomor Laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN tentang perlindungan anak, sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang.
Saat ini, laporannya sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
(Arief Setyadi )