Periksa Jhonny G Plate dan Lima Orang Lainnya, Kejagung: Untuk Melengkapi Pemberkasan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 08:13 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

"Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada jawaban (hasil gelar perkara)," kata Ketut saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan selama satu pekan ke depan.

"Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini bisa kita lakukan gelar pekara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan," terang Ketut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya