Dirut Transjakarta Mundur, Michael Sianipar: Seleksi Direksi BUMD Perlu Libatkan Penegak Hukum

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 15:08 WIB
Ketua Bidang Ekonomi dan Kreatif DPP Perindo Michael Sianipar (Foto: dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Politisi muda Partai Perindo Michael Sianipar menyoroti kasus korupsi yang menimpa mantan Direktur Utama Transjakarta Kuncoro Wibowo yang akhirnya mundur walau baru dua bulan dilantik.

Kuncoro Wibowo diduga tersangkut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.

Menurut Michael -yang merupakan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital itu- seleksi calon direksi BUMD perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.

“BUMD itu adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Pengelolaannya harus dijaga dengan baik. Jajaran direksinya perlu diisi oleh orang-orang yang terbukti secara kapabilitas dan integritasnya. Proses seleksi yang transparan dan mendalam menjadi sangat penting, agar tidak lagi kecolongan dengan diangkatnya orang-orang yang ternyata bermasalah,” kata Michael.

Kuncoro diduga tersangkut kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021. Hal ini dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan larangan ke luar negeri selama enam bulan untuk Kuncoro.

Kuncoro diinformasikan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut Transjakarta pada 13 Maret 2023, yaitu setelah 2 bulan memegang jabatan tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan dan kelayakan seleksi Direksi BUMD yang dilakukan Pemprov DKI.

“Tentu ini menjadi pertanyaan publik kenapa direktur utama BUMD yang sangat strategis di Jakarta yang baru saja terpilih ini ternyata bermasalah. Saya apresiasi juga KPK yang cepat dan tegas bertindak. Jangan sampai ada budaya koruptif yang masuk melalui kepemimpinan yang bermasalah di Transjakarta,” kata Michael.

Michael mengusulkan agar fit and proper calon direksi BUMD di Jakarta dapat meminta pertimbangan dari instansi-instansi penegak hukum seperti KPK. Hal ini bertujuan agar penegak hukum berkesempatan untuk mencegah orang-orang yang memiliki catatan untuk akhirnya diangkat.

“Istilahnya, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat memberi catatan kalau-kalau ada calon pejabat yang ternyata terindikasi terlibat dalam kasus-kasus. Tentu sifatnya confidential, sesuai standar etika yang berlaku, agar sifatnya masukan rahasia dari para penegak hukum,” jelas Michael.

Kesalahan pengangkatan pejabat dapat berdampak besar terhadap kinerja pemerintahan dan perusahaan negara. Michael menyarankan agar pengangkatan tidak dilakukan tergesa-gesa dan jangan sampai warga Jakarta yang akan jadi korban karena pembenahan BUMD yang terganggu.

“Saya harap ini jadi momen pembenahan direksi BUMD, mulai dari proses seleksi hingga akuntabilitas kinerja dan manajemen para pimpinan BUMD. Perlu ketegasan dan keberanian membenahi dari Pemerintah Provinsi,” tutur Michael.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya