JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah dalam kasus narkotika jenis sabu yang menjerat dirinya. Namun, ada satu penyesalannya hingga dirinya diseret ke meja hijau.
Hal itu disampaikan Teddy saat akhir persidangan salanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Awalnya Ketua Hakim Jon Sarman Saragih menanyakan ihwal perasaan Teddy terjerat dalam kasus ini.
"Apakah saudara merasa bersalah?" tanya Jon.
"Sama sekali tidak," jawab Teddy.
"Apakah saudara ada merasa menyesal?" tanya Jon Sarman lagi.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," jawan Teddy.