JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mario Dandy mengaku bakal mempelajari laporan tersebut.
"Apa yang dicemarkan klien saya, kita perlu tahu. Kita akan pelajari dahulu. Ucapan yang mana yang mencemarkan dimaksud," ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut tentang laporan APA tersebut, khususnya terkait pernyataan mana yang membuat APA merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah.
dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, David Ozora, Dolfie mengklaim Mario Dandy telah memberikan keterangan sesuai fakta.
"Klien kami sampaikan segala sesuatu berdasarkan fakta. Semuanya kan masih dalam proses hukum sehingga apa yang disampaikan itu menurut klien kami apa yang dia alami," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya siap menghadapi laporan yang dilayangkan APA. Namun, pihaknya juga mengingatkan kubu APA, laporan yang dilayangkan tentunya memiliki konsekuensi hukum pula manakala tak sesuai fakta. Hal itu mengingat kasus yang dihadapi Mario hingga kini masih berjalan.
"Kita akan hadapi kalau memang sudah dilaporkan, tentu akan ada konsekuensi hukum juga benar tidaknya kan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)