Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Akan Dijerat Pasal Berlapis

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 18 Maret 2023 09:53 WIB
Pelaku mutilasi mayat dalam koper tiba di Polres Bogor/Foto: Putra Ramadhani
Share :

Dari postur tubuh, diperkirakan korban berusia sekitar 45 tahun. Diperkirakan, korban dibunuh kurang dari 12 jam sebelum ditemukan dalam koper merah.

Hasil identifikasi, korban diketahui berinisial R warga Medan, Sumatera Utara tetapi domisili di Tangerang.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya