Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Profil dari Pengadilan Internasional ICC

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 13:58 WIB
Foto: Reuters.
Share :

DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, menuduhnya bertanggung jawab atas kejahatan perang deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina.

Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.

Rusia, yang bukan merupakan anggota ICC, mengatakan langkah itu tidak ada artinya. Moskow berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi ke tetangganya.

ICC didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak dapat melakukannya sendiri. Pengadilan yang beranggotakan 123 negara itu dapat menuntut kejahatan yang dilakukan oleh warga negara dari negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh aktor lain.

Rusia, China, dan Amerika Serikat bukan merupakan anggota dari ICC, meski pengadilan itu didukung oleh banyak anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa. Ketiga negara itu menolak menjadi anggota dengan alasan ICC dapat digunakan untuk penuntutan bermotivasi politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya