Sugeng saat itu membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK.
Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).
(Fahmi Firdaus )