Mahfud MD: Sesudah Diteliti, Pergerakan Dana Janggal di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 16:34 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani setelah membahas pergerakan dana jangga. (Foto: MPI)
Share :

"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi Rp349 triliun, engga ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," kata dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya