Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani setelah membahas pergerakan dana jangga. (Foto: MPI)
Share :
"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi Rp349 triliun, engga ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," kata dia.