Motif Penendangan Sepeda Motor Dosen UI: Pelaku Kesal Disalip Korban

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 15:39 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Kondisi korban mengalami luka-luka di bagian muka dan tangan dan masih dirawat di RS UI," ucap Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa pelaku T sudah berhasil diamankan dan terancam hukuman penjara delapan tahun.

"Betul (sudah diamankan) kasus ditangani oleh Polsek Beji dan dilakukan penahanan di Polsek Beji. Pasal 354 KUHP ancaman 8 tahun penjara," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya