Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Senpi di Rumahnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 07:07 WIB
Dito Mahendra punya ruangan khusus senpi. (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra mempunyai ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) di kediamannya di Jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ruangan itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Dito pada Senin, 13 Maret 2023.

"Betul, dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Ia menjelaskan awal mula ditemukannya belasan senpi di rumah Dito. Awalnya, Asep menyebutkan, tim penyidik bukan mencari objek senpi di rumah Dito. Namun, penyidik mencari objek lain yang diduga dititipkan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Dito.

"Penyidik sebetulnya pada awalnya (mencari) barang atau benda yang berasal, yang dimiliki oleh Nurhadi kemudian dititipkan, ada penguasaannya pada saudara Dito, tapi bukanlah senjata itu," ujar Asep.

Namun, ia melanjutkan, penyidik kemudian menemukan ruangan khusus senpi di rumah Dito. Karena itu, tim langsung menghubungi Badan Intelijen Kepolisian (BIK) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkoordinasi terkait izin serta status kepemilikan senpi tersebut.

"BIK kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari badan intelijen," tutur Asep.

Temuan sebanyak 15 senjata api tersebut kemudian diserahkan kepada BIK. Nantinya, kata Asep, BIK akan mengidentifikasi dan memilah mana senjata api yang memiliki izin dan tidak. Sebab, ada kecurigaan terkait izin hingga status kepemilikan belasan senpi tersebut.

"Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya, kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri, kemudian yang tidak ada, nanti bisa menggunakan undang-undang darurat. Nanti itu sudah diserahkan kepada Mabes Polri dan informasi yg kami terima ditangani di Mabes Polri," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.

"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.

"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya