Tok! Perppu Ciptaker Disetujui DPR Jadi Undang-Undang

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 10:58 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera bahwa rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, diantaranya;

1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

5. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya