BEKASI - Dua preman kampung berinisial R dan S di Babelan, Kabupaten Bekasi diamankan polisi. Keduanya diamankan lantaran meminta uang parkir sebesar Rp20 ribu kepada supir truk, aksi keduanya ini viral di media sosial Tiktok.
"Kami sudah mengamankan kedua terduga pelaku pemalakan dan di bawa ke Mako Polsek Babelan," kata Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi, Senin (20/3/2023).
Witri menjelaskan, kejadian itu berlangsung di sebuah toko bangunan, di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 18 Maret 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
"Pemalakan itu kepada supir truk yang hendak menurunkan herbel di toko tersebut," terangnya.