Menurut keterangan mereka, kata Witri, dua terduga pelaku ini sudah bekerja di toko tersebut sebagai keamanan yang sudah bekerja selama 7 tahun.
"Jadi modus terduga pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada supir truk sebagai kompensasi pembayaran parkir. Namun sopir merasa keberatan dan merekam kejadian itu dan viral di medsos," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku preman tersebut, dibawa ke Mako Polsek Babelan untuk di lakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)