KPK Panggil Mantan Anggota DPRD DKI Usut Korupsi Tanah Pulo Gebang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 11:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Pengusutan kasus berlanjut pada hari ini, Jumat (24/3/2023). Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar. Selain James, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.

Keduanya yakni, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby. Para saksi diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/3/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya