Perdagangan Manusia di Tambora Diduga Merupakan Sindikat

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 18:00 WIB
Share :

Diketahui, Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Empat orang tersebut yakni IC, HA, SR, dan MR. Dalam aksinya, para tersangka mengimingi wanita cantik kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), namun faktanya mereka malah dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Adapun IC berperan sebagai mucikari, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai pengawal.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya