Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Nanda Aria)