JAKARTA - Polsek Kalideres melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi toko sembako.
“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merk tanpa izin edar,” kata Syafri dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Syafri mengatakan bahwa petugas terpaksa memanjat gudang berlantai dua itu karena pintu gudang digembok dari dalam dengan rantai oleh pegawainya.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.