Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan CFD selama bulan puasa. Hal itu disampaikan lewat Instagramnya, @dishubdkijakarta, Sabtu, (25/3/2023).
"Memasuki Bulan Ramadhan 1444 H/2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tetap ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta.
Penyelenggaraan CFD berlangsung pada pukul 06.00-10.00 WIB. Adapun partisipan yang ditiadakan selama Ramadan seperti gelaran panggung, konser musik, pawai, dan mendirikan tenda.
"HBKB dilaksanakan pukul 06.00-10.00 WIB tanpa partisipan atau pengisi acara," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)