Begini Penjelasan Mahfud MD soal Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 16:34 WIB
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
Share :

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix, nanti kita tunjukan suratnya," kata Mahfud.

"Ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget karena ndak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani bu ndak ada surat itu," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya