Sri Mulyani Disebut Keliru Sampaikan Data Transaksi, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 20:38 WIB
Mahfud MD dan Sri Mulyani (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap penyebab adanya kekeliruan dari penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kekeliruan itu terjadi lantaran tak diberikannya laporan dugaan TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.

"Laporan itu diberikan tahun 2017, oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Pada tahun 2017, kata dia, PPATK sengaja tak memberikan laporannya memakai surat karena sensitifnya data tersebut. Namun, laporan dugaan tindak pidana pencucian uang itu tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

"Dua tahun ndak muncul tahun 2020 dikirim lagi, ndak sampe ke Bu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan yang dijelaskan yang salah," ujarnya.

Menurut dia, salah satu kesalahan Sri Mulyani adalah saat menyampaikan nilai transaksi Rp3,3 triliun yang merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu kepada Komisi XI DPR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya