Komplotan Pembobol Gudang di Banyuwangi Ditangkap, 1 Pelaku Masih Diburu

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 13:01 WIB
Polresta Banyuwangi saat merilisi pengungkapan kasus kejahatan. (MPI/Avirista)
Share :

Kini kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yakni Roni yang identitasnya. Pihaknya meminta agar pelaku menyerahkan diri jika tak ingin diberikan tindakan tegas.

"Satu masih DPO dan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Ketiganya dipastikan harus berlebaran di di tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke 4E, 5E KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman kurungan pidana paling lama 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya