Seperti diketahui, mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 219 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Itu terdiri atas 122 Pati TNI AD, 51 Pati TNI AL, dan 46 TNI AU.
BACA SELENGKAPNYA: Mutasi TNI, Kepala Staf Kogabwilhan II Mayjen Ahmad Rizal Jadi Stafsus KSAD
(Susi Susanti)