Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 30 Kali, Korban Diancam Pakai Sajam

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 03 April 2023 06:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

EMPATLAWANG – Nopi Ariska (40) ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali. Pria warga Kecamatan Pasmah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumsel telah ditangkap polisi, Senin (3/4/2023).

Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan perbuatan tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi bercerita kepada ibu kandung dan kakeknya. Ibu korban lantas melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.

Dijelaskan bahwa korban sejak usia 2 tahun tinggal bersama tersangka dan kakeknya, karena orangtuanya telah bercerai dan ibu kandungnya sekarang menetap di Provinsi Bengkulu. Tersangka juga sudah dua kali menikah dan bercerai.

Perbuatan tersangka terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas 8 SMP sudah tidak kuat lagi dirudapaksa ayah kandungnya. Korban akhirnya kabur dan menceritakan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya.

“Ibu korban yang syok mendengarkan cerita anaknya langsung melapor ke Polsek Pasemah Air Keruh dan anggota kita berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak untuk diajak berhubungan badan.

“Korban ini sudah tidak tahan lagi dan merasa ketakutan dirudapaksa oleh ayah kandungnya, jadi kabur dari rumah dan cerita kepada ibu kandungnya,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya