JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 3 April 2023.
Ayah Mario Dandy Satriyo siap diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Rafael Alun tiba pukul 09.58 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Berikut sejumlah faktanya:
1. Tiba di KPK Rafael Membisu
Rafael tak banyak bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan.
"Permisi ya, permisi," singkat Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK.
2. Jadi Tersangka, Rafael Dijebloskan ke Penjara
Rafael Alun Trisambodo ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.
KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).