6 Fakta Mbah Slamet, Pelaku Pembunuhan Berencana Berawal dari Penipuan Penggandaan Uang

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 06:03 WIB
Tersangka pembunuhan berencana, Mbah Slamet (foto: dok MPI)
Share :

5. Mbah Slamet Terancam Hukuman Pidana Mati

 

Kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

 

6. Polisi Temukan 10 Jenazah Dikubur, Diduga Korban Mba Slamet

 

Aparat Satuan Reskrim Polres Banjarnegara menemukan kuburan yang terdapat jenazah-jenazah lain. Informasi yang diperoleh ada 10 jenazah di sana.

"Masih dalam penyelidikan, begitu ada update saya kabari," kata Humas Polres Banjarnegara, Aiptu Nyoto Prayitno via telepon, Senin (3/4/2023).

Penemuan kuburan itu diduga berkaitan dengan dukun pengganda uang Tuhari alias Tohari alias Slamet. Lokasinya di daerah Wanayasa Banjarnegara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya