Anas Urbaningrum Gabung ke Moeldoko, KLB Demokrat Deli Serdang: AHY Mulai Linglung!

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 15:50 WIB
AHY/Foto: MNC Portal
Share :

"Kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA dengan nomor perkara 487/K-PUN 2022 yang telah diputus pada 29 September 2022," jelas AHY.

Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun AHY melihat kenyataan nya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukan bukti baru.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya