Meski PT Sansaine namun nilainya di kurang dari nilai yang dijanjikan senilai Rp 100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
“Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp 100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar,” ungkap dia.
“Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” jelas Kuntadi.
Selanjutnya, dengan pengembalian uang Rp38,5 miliar dari PT Sansaine tersebut, saat ini tim penyidikannya sudah mengantongi dana senilai kurang lebih Rp 50 miliar dari seluruh pengembalian sejumlah pihak sementara ini.
"Kita harapkan itu dikembalikan semua,” tegas Kuntadi